TERA ULANG PERTASHOP
Rabu, 30 September 2026, dilaksanakan kegiatan tera ulang di Pertashop 4P.56211 Nampirejo dan Pertashop 4P.56217 Kacepit.
Kegiatan ini bertujuan memastikan alat ukur BBM yang digunakan dalam transaksi tetap akurat, sesuai ketentuan metrologi legal, dan memberikan kepastian takaran kepada masyarakat.
Melalui tera ulang, keakuratan pengukuran terus dijaga untuk mendukung transaksi yang jujur, adil, transparan, dan terpercaya, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.
Tertib ukur, tepat takaran, semakin dipercaya.
L
Lainnya
Smart City Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG