Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemberantasan peredaran rokok ilegal menjadi fokus program "Lebih Dekat" Temanggung TV yang berlangsung di Temanggung TV, Kamis (15/10/2026) siang. Program sosialisasi ini menghadirkan Kepala Kejaksaan, Arifin Arsyad, dan Kasi Perbendaharaan Bea Cukai Magelang, M. Irfan Zainudin.
Melalui program tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai serta peran aparat penegak hukum dan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, tidak membeli atau mengedarkannya, serta mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
SMARTCITY TEMANGGUNG