Kamis, 15 Oktober 2026, Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung, Dra. Gema Artisti Wahyudi, M.M., mengisi kegiatan kokurikuler di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 16 Temanggung. Kegiatan ini mengangkat materi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan Persiapan Membangun Generasi Emas Indonesia.
Dalam paparannya, beliau menyampaikan pentingnya pendewasaan usia perkawinan sebagai salah satu upaya mempersiapkan generasi muda agar lebih matang secara fisik, mental, emosional, dan ekonomi sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Sesuai dengan anjuran program Bangga Kencana, usia ideal menikah yang disosialisasikan adalah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Selain itu, para siswa diajak untuk mulai mempersiapkan diri menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia dengan memiliki visi dan misi, menetapkan tujuan hidup, membangun karakter yang positif, serta mengembangkan potensi diri. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjauhi berbagai perilaku berisiko pada remaja, seperti kenakalan remaja, perundungan (*bullying*), seks bebas, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta berbagai perilaku yang dapat menghambat masa depan.
Antusiasme para siswa terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan masa depan dan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Di akhir kegiatan, beliau berpesan agar seluruh siswa senantiasa bersyukur atas kesempatan dan fasilitas pendidikan yang telah diberikan oleh pemerintah. Kesempatan tersebut hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan meraih cita-cita.
SMARTCITY TEMANGGUNG