Hadir Melayani, Mendengar, dan Membantu Masyarakat
Temanggung, Rabu, 28 Oktober 2026 — Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melalui petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
SLRT merupakan sistem pelayanan yang membantu masyarakat dalam memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, mengidentifikasi kebutuhan, serta mendapatkan penanganan dan rujukan terkait permasalahan sosial. Layanan ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan akses pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan dan perlindungan sosial.
Dalam pelaksanaannya, petugas SLRT memberikan pelayanan dengan menerima dan menindaklanjuti konsultasi maupun pengaduan masyarakat, membantu mengidentifikasi kebutuhan pelayanan sosial, serta memberikan informasi mengenai program bantuan sosial dan layanan kesejahteraan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila diperlukan, masyarakat juga dapat diarahkan atau dirujuk kepada instansi maupun unit pelayanan terkait agar memperoleh penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Melalui pelayanan yang ramah, tertib, dan profesional, SLRT diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses informasi dan pelayanan sosial secara lebih mudah, tepat, dan terarah. Setiap kebutuhan masyarakat menjadi perhatian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Dinas Sosial Kabupaten Temanggung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung