Kamis, 29 Oktober 2026 Dinas Sosial Kabupaten Temanggung terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta fasilitasi penanganan berbagai permasalahan sosial secara terpadu.
Apa itu SLRT?
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) merupakan sistem pelayanan yang membantu masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan terkait layanan sosial, memperoleh informasi mengenai program perlindungan dan jaminan sosial, serta mendapatkan rujukan kepada instansi atau unit pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan.
SLRT berperan sebagai pintu masuk pelayanan sosial agar masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, terarah, dan terkoordinasi, khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, dan kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial.
Pada Kamis, 29 Oktober 2026, petugas SLRT Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, profesional, dan humanis. Setiap kebutuhan dan pengaduan masyarakat menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.
Melalui pelayanan SLRT, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan mengakses layanan kesejahteraan sosial yang dibutuhkan. Kehadiran SLRT juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pelayanan sosial agar penanganan permasalahan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Dinas Sosial Kabupaten Temanggung hadir untuk melayani dengan sepenuh hati. Bersama membangun pelayanan sosial yang inklusif, terpadu, dan berkeadilan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung