Ngopi Boleh, Gratifikasi Jangan: Dinperinaker Temanggung Ajak ASN dan Masyarakat Berani Menolak Pemberian yang Berpotensi Menimbulkan Konflik Kepentingan
Temanggung – Dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung meluncurkan media edukasi berupa flyer kampanye antikorupsi bertajuk "Awas! Gratifikasi Sering Datang dengan Rasa".
Flyer ini mengangkat pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, khususnya generasi muda dan aparatur sipil negara (ASN). Pesan yang disampaikan menyoroti bahwa praktik gratifikasi tidak selalu hadir dalam bentuk uang, tetapi dapat berwujud ajakan ngopi di kafe, makan siang, bingkisan, maupun berbagai bentuk pemberian lain yang berkaitan dengan jabatan atau kewenangan.
Melalui ilustrasi sederhana namun relevan, masyarakat diajak memahami bahwa pemberian yang tampak sebagai bentuk "terima kasih" dapat berkembang menjadi konflik kepentingan apabila diterima oleh penyelenggara negara atau ASN dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas.
Kampanye ini mengusung pesan utama bahwa menjaga integritas dimulai dari keberanian mengatakan "tidak" terhadap segala bentuk gratifikasi. Menolak gratifikasi bukan berarti menolak silaturahmi, melainkan menjaga profesionalisme, objektivitas, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Melalui media edukasi yang dikemas secara ringan, komunikatif, dan mudah dipahami, Dinperinaker Kabupaten Temanggung berharap tumbuh budaya integritas di lingkungan kerja serta meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa pemberantasan korupsi dapat dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Mari bersama membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas serta Kabupaten Temanggung yang bebas dari korupsi.
SMARTCITY TEMANGGUNG