Inspektorat Kabupaten Temanggung – Pelatihan Kantor Sendiri (PKS)
Waktu : Selasa, 15 April 2025
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) – Persiapan Evaluasi AKIP Tahun 2025
Pemateri : WIWIK WIDYAWATI, S.E., M.S.A
Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dalam rangka Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025.
PKS ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh Auditor dan PPUPD Inspektorat Kabupaten Temanggung dan untuk menyamankan persepsi terkait Format LKE dan LHA Evaluasi AKIP Tahun 2025 sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2022 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
https://www.instagram.com/p/DIwASUlT_ny/?img_index=3
elatihan Kantor Sendiri (PKS) – Persiapan Evaluasi AKIP Tahun 2025