Dindukcapil Temanggung tetap membuka pelayanan perekaman KTP-el pada hari Sabtu bekerja sama dengan 7 kecamatan di Kabupaten Temanggung.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el agar tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan di luar hari kerja.
Melalui pelayanan ini, diharapkan seluruh warga yang wajib KTP dapat segera melakukan perekaman sehingga data kependudukan semakin lengkap dan akurat
SMARTCITY TEMANGGUNG