Tata cara pelaporan ODGJ terlantar di fasilitas umum:
- ambil bukti foto dan catat lokasi
- laporkan ke Satpol PP Kab.Temanggung
- tindak lanjut oleh Satpol PPĀ
- dibawa ke RSUD Kab.Temanggung
- Dinsos menjemput ODGJ di RSUD
- Dinsos membawa ODGJ ke Dindukcapil
- ODGJ untuk sementara waktu ditempatkan di Shelter Dinsos Kab.Temanggung
SMARTCITY TEMANGGUNG