| 1 |
ID CPMI |
Apa syarat perekaman KTP baru/ pemula? |
Syarat perekaman baru untuk pemula adalah Fotokopy. KK (Kartu Keluarga). Lakukan perekaman KTP di Kecamatan/ Dukcapil Temanggung |
| 2 |
ID CPMI |
Bagiaman cara mengurus surat pindah? |
Syarat Pindah Keluar:
1. KK asli
2. Formulir Pindah (F103)
3. KTP Asli
Syarat Pindah Datang:
1. Surat Pindah datang (SKPWNI) dari daerah sebelumnya
2. KTP asli
3. Fotocopy Surat Nikah/ Cerai
4. Fotokopi Ijazah Terakhir
5. Fotokopi Akta kelahiran (ika ada)
ajukan lewat loket desa permata di desa/ kelurahan masing- masing atau melalui Online mandiri lewat IKD dan link pelayanan online di: https://pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id/, atau MALL PELAYANAN PUBLIK |
| 3 |
ID CPMI |
Apa solusi jika tidak bisa login ke layanan IKD? |
Pastikan aplikasi IKD terupdate dan koneksi internet stabil. Jika tetap tidak bisa laporkan kendalan teknis ke Dukcapil |
| 4 |
ID CPMI |
Bagaimana mengurus akta kelahiran dan KK yg hilang |
Syarat Akta Hilang:
1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
2. FC. KK
Syarat KK yg hilang:
1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
2. FC. KTP
ajukan lewat loket desa permata di desa/ kelurahan masing- masing atau melalui Online mandiri lewat IKD dan link pelayanan online di: https://pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id/, atau MALL PELAYANAN PUBLIK |
| 5 |
ID CPMI |
Bagiaman mengurus perubahan status perkawinan di KK dan KTP? |
silahkan bawa data dukung seperti akta perkawinan/ surat nikah/ cerai , KK dan KTP
ajukan lewat loket desa permata di desa/ kelurahan masing- masing atau melalui Online mandiri lewat IKD dan link pelayanan online di: https://pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id/, atau MALL PELAYANAN PUBLIK |
| 6 |
ID CPMI |
Bagiaman Cara membuat IKD (Identitas Kependudukan DIgital?) |
Syarat Aktivasi IKD ONLINE
1. HP Android
2. Email Aktif
3. Nomor Hp Aktif
4. KTP Elektronik
Sistem Mekanisme dan Prosedur
1. Download Apliaksi Identitas Kependudukan Digital di Playstore bagi pengguna Android
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan No. Ponsel aktif
3. Lakukan verifikasi wajah/ FOTO SELFIE
4. Lakukan Scan QRCode lewat video call ke nomor Aktivasi IKD
5. Cek email dari SIAK Terpusat Identitas
6. Masukan Kode Aktivasi yang diterima di email dan captcha , Klik AKTIFKAN
7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email
Nomor Aktivasi IKD:
1.0813-2586-5526
2.0895-3589-00333
3.0821-3702-1896
4.0878-4381-2898 |
| 7 |
ID CPMI |
Bagiaman cara mengaktifkan NIK yang tidak terdaftar di sistem |
Silahkan hubungi Call Center di nomor 081229138088 atau ajukan permohonan ke Dukcapil dengan membawa FC. KK dan KTP. biasanya perlu dicek dalam sistem dan diaktifkan oleh tim teknis |
| 8 |
ID CPMI |
Bagiaman cara membuat akta kelahiran anak? |
Syarat Akta Kelahiran Anak Lahir Baru:
1. Form F201 (Surat Keterangan Kelahiran dari Desa)
2. Surat Keterangan Kelahiran Asli dari Rumah Sakit/ Bidan
3. Fotokopi Surat NIkah
4. Fotokopi KTP Orang Tua
5. KK asli
ajukan lewat loket desa permata di desa/ kelurahan masing- masing atau melalui Online mandiri lewat IKD dan link pelayanan online di: https://pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id/, atau MALL PELAYANAN PUBLIK |
| 9 |
ID CPMI |
Apa aja syarat pembuatan KK baru setelah menikah? |
Syarat KK:
KK Baru setelah menikah/Cerai:
1. KK asli
2. KTP asli
3. FC. Surat Nikah/Cerai
4. FC Ijazah Terakhir
5. data dukung perubahan data misal pekerjaan, golongan darah,
6. Surat pindah dari daerah asal jika berbeda Kec/Kab/Propinsi
ajukan lewat loket desa permata di desa/ kelurahan masing- masing atau melalui Online mandiri lewat IKD dan link pelayanan online di: https://pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id/, atau MALL PELAYANAN PUBLIK |
| 10 |
ID CPMI |
Bagiamana cara mengurus KTP yg hilang? |
Silahkan diajukan lewat loket desa permata di desa/ kelurahan masing- masing atau melalui Online mandiri lewat IKD dan link pelayanan online di: https://pelayanan.dindukcapil.temanggungkab.go.id/, atau MALL PELAYANAN PUBLIK dengan membawa surat keterangan kepolisian dan FC KK |