FAQ Smart City Temanggung


No Kategori Faq Pertanyaan Jawaban
41 Q : Apa syarat untuk meminjam buku di perpustakaan?

A : Syarat untuk meminjam buku di perpustakaan adalah:
- Terdaftar sebagai anggota perpustakaan
- Menunjukkan kartu anggota saat meminjam
- Maksimal jumlah buku yang bisa dipinjam adalah 5 buku dalam satu waktu, dengan durasi peminjaman maksimal 1 minggu.

42 Q : Bagaimana cara menjadi anggota perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung?

A : Untuk menjadi anggota perpustakaan, Anda dapat mendaftar langsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung dengan membawa identitas (KTP/KIA/KK) dan menunjukkannya kepada petugas pembuatan kartu anggota  Petugas akan mengisi data dan mengambil foto anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kartu anggota yang bisa digunakan untuk meminjam buku

43 Q : Apa saja layanan yang disediakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung?

A : Layanan yang disediakan meliputi:

Layanan Sirkulasi (Peminjaman, pengembalian dan perpanjangan Buku)

Layanan Informasi

Layanan Anggota

Layanan Komputer dan Internet

Layanan Penelusuran Koleksi

Layanan Pembelajaran Anak

Layanan Baca di Tempat

Layanan Referensi

Layanan Koleksi Terbitan Bekala

Layanan Perpustakaan Keliling/Tamasya Pustaka

Layanan SInepus

Layanan Braille

Layanan Tour de Library

Layanan Story Telling

Layanan CERIA (Cerita tanpa Suara)

Layanan KOPI (Konsultasi Kepustakawanan dan Literasi)

Layanan Edukasi Literasi

Layanan e-Digital (iPusda Tmg dan i Temanggung)